Rumah Adat INDONESIA

1.Sumatera Barat : Rumah Gadang

Rumah Gadang sebagai tempat tinggal bersama, mempunyai ketentuan-ketentuan tersendiri. Jumlah kamar bergantung kepada jumlah perempuan yang tinggal di dalamnya. Setiap perempuan dalam kaum tersebut yang telah bersuami memperoleh sebuah kamar. Sementara perempuan tua dan anak-anak memperoleh tempat di kamar dekat dapur. Gadis remaja memperoleh kamar bersama di ujung yang lain.

Seluruh bagian dalam Rumah Gadang merupakan ruangan lepas kecuali kamar tidur. Bagian dalam terbagi atas lanjar dan ruang yang ditandai oleh tiang. Tiang itu berbanjar dari muka ke belakang dan dari kiri ke kanan. Tiang yang berbanjar dari depan ke belakang menandai lanjar, sedangkan tiang dari kiri ke kanan menandai ruang. Jumlah lanjar bergantung pada besar rumah, bisa dua, tiga dan empat. Ruangnya terdiri dari jumlah yang ganjil antara tiga dan sebelas.

Rumah Gadang biasanya dibangun diatas sebidang tanah milik keluarga induk dalam suku/kaum tersebut secara turun temurun dan hanya dimiliki dan diwarisi dari dan kepada perempuan pada kaum tersebut. Dihalaman depan Rumah Gadang biasanya selalu terdapat dua buah bangunan Rangkiang, digunakan untuk menyimpan padi. Rumah Gadang pada sayap bangunan sebelah kanan dan kirinya terdapat ruang anjung (Bahasa Minang: anjuang) sebagai tempat pengantin bersanding atau tempat penobatan kepala adat, karena itu rumah Gadang dinamakan pula sebagai rumah Baanjuang. Anjung pada kelarasan Bodi-Chaniago tidak memakai tongkat penyangga di bawahnya, sedangkan pada kelarasan Koto-Piliang memakai tongkat penyangga. Hal ini sesuai filosofi yang dianut kedua golongan ini yang berbeda, salah satu golongan menganut prinsip pemerintahan yang hirarki menggunakan anjung yang memakai tongkat penyangga, pada golongan lainnya anjuang seolah-olah mengapung di udara. Tidak jauh dari komplek Rumah Gadang tersebut biasanya juga dibangun sebuah surau kaum yang berfungsi sebagai tempat ibadah, tempat pendidikan dan juga sekaligus menjadi tempat tinggal lelaki dewasa kaum tersebut yang belum menikah.

2. Aceh : Rumoh Aceh

Rumah adat Aceh sangat besar sekali. Rumah ini berbentuk panggung, artinya rumah adat Aceh tidak berdiri lansung diatas tanah, tapi diatas tiang-tiang penyangga. Begitu kuatnya rumah adat Aceh ini bisa mencapai usia 200 tahun lebih.

Rumah Aceh secara garis besar terdiri dari 3 macam yaitu :

1. Ruang depan yang disebut Seuramo reungeun karena disini terdapat bungeun atau tangga. Ruangan ini tidak berkamar-kamar dan pintu masuk biasanya terdapat di ujung lantai di sebelah kanan. Tapi ada pula yang membuat pintu menghadap ke halaman, dan tangganya di pinggir lantai. Dalam kehidupan sehari-hari ruangan ini berfungsi untuk menerima tamu, tempat tidur-tiduran anak laki-laki/dan tempat anak-anak belajar mengaji. Pada saat-saat tertentu misalnya pada waktu ada upacara perkawinan atau upacara kenduri, maka ruangan ini dipergunakan untuk makan bersama.

2. Ruang tengah yang disebut rumah inong, lantainya lebih tinggi dan ruangan ini dianggap suci dan sifatnya sangat pribadi.Di ruangan ini terdapat dua buah bilik atau kamar tidur yang terletak di kanan kiri dan biasanya menghadap Utara atau Selatan dengan pintu menghadap ke belakang. Kamar tersebut disebut rumah inong dan anjong, di tengahnya terdapat gang yang disebut rambut. Fungsi rumah inong adalah untuk tidur kepala keluarga, dan anjong untuk tempat tidur anak gadis. Bila anak perempuannya kawin, maka dia akan menempati rumah inong sedang orang tuanya pindah ke anjong.Bila anak permpuannya yang kawin dua orang, orang tua akan pindah ke serambi atau seuramo likot, selama belum dapat membuat rumah baru atau menambah/memperlebar rumahnya. Disaat ada perkawinan, mempelai dipersandingkan di rumah inong, begitu pula bila ada kematian rumah inong di pergunakan sebagai tempat untuk memandikan mayat.

3. Ruang belakang disebut Seuramo likot lantainya sama tinggi dengan seuramo rengeun, dan ruangan ini pun tak berbilik. Fungsi ruangan ini sebagian dipergunakan untuk dapur dan tempat makan,dan biasanya terletak di bagian Timur ruangan. Selain itu juga dipergunakan untuk berbincang-bincang para wanita serta melakukan kegiatan sehari-hari seperti menenun, menyulam dan sebagainya.

Tiang-tiang penyangga yang menompang rumah terbaut dari kayu-kayu pilihan yang kuat. Dindingnya terbuat dari papan yang keras dan diukirdengan ukiran khas Aceh. Atap rumah terbuat dari rumbia. Hampir sama dari semua rumah adat, rumah adat Aceh ini semua terbuat dari alam, tidak menggunakan paku, tapi menggunakan pasak dan ikatan rotan.

3. Jawa: Joglo

Joglo adalah rumah adat masyarakat Jawa. Terdiri dari 2 bagian utama yakni pendapa dan dalam. Bagian pendapa adalah bagian depan Joglo yang mempunyai ruangan luas tanpa sekat-sekat, biasanya digunakan untuk menerima tamu atau ruang bermain anak dan tempat bersantai keluarga. Bagian dalam adalah bagian dalam rumah yang berupa ruangan kamar,ruang kamar dan ruangan lainnya yang bersifat lebih privasi. Ciri-ciri bangunan adalah pada bagian atap pendapanya yang menjulang tinggi seperti gunung

Jenis Joglo

  1. Joglo Limasan Lawakan (atau “Joglo Lawakan”).
  2. Joglo Sinom
  3. Joglo Jompongan
  4. Joglo Pangrawit
  5. Joglo Mangkurat
  6. Joglo Hageng
  7. Joglo Semar Tinandhu

4. Papua: Honai

Rumah Honai terbuat dari kayu dengan atap berbentuk kerucut yang terbuat dari jerami atauilalang. Honai sengaja dibangun sempit atau kecil dan tidak berjendela yang bertujuan untuk menahan hawa dingin pegunungan Papua. Honai biasanya dibangun setinggi 2,5 meter dan pada bagian tengah rumah disiapkan tempat untuk membuat api unggun untuk menghangatkan diri. Rumah Honai terbagi dalam tiga tipe, yaitu untuk kaum laki-laki(disebut Honai), wanita (disebut Ebei), dan kandang babi (disebut Wamai).

Rumah Honai biasa ditinggali oleh 5 hingga 10 orang. Rumah Honai dalam satu bangunan digunakan untuk tempat beristirahat (tidur), bangunan lainnya untuk tempat makan bersama, dan bangunan ketiga untuk kandang ternak.Rumah Honai pada umumnya terbagi menjadi dua tingkat. Lantai dasar dan lantai satu dihubungkan dengan tangga dari bambu. Para pria tidur pada lantai dasar secara melingkar, sementara para wanita tidur di lantai satu.

5. Sulawesi Selatan: Tongkonan (Tana Toraja)

Tongkonan adalah rumah adat masyarakat Toraja. Atapnya melengkung menyerupaiperahu, terdiri atas susunan bambu (saat ini sebagian tongkonan menggunakan atap seng). Di bagian depan terdapat deretan tanduk kerbau. Bagian dalam ruangan dijadikan tempat tidur dan dapur. Tongkonan digunakan juga sebagai tempat untuk menyimpan mayat. Tongkonan berasal dari kata tongkon (artinya duduk bersama-sama). Tongkonan dibagi berdasarkan tingkatan atau peran dalam masyarakat (stara sosial Masyarakat Toraja). Di depan tongkonan terdapat lumbung padi, yang disebut ‘alang‘. Tiang-tiang lumbung padi ini dibuat dari batang pohon palem (banga) saat ini sebagian sudah dicor. Di bagian depan lumbung terdapat berbagai ukiran, antara lain bergambar ayam dan matahari (disebut pa’bare’ allo), yang merupakan simbol untuk menyelesaikan perkara.

Khususnya di Sillanan-Pemanukan (Tallu Lembangna) yang dikenal dengan istilah Ma’duangtondok terdapat tongkonan yaitu Tongkonan Karua (delapan rumah tongkonan) dan Tongkonan A’pa'(empat rumah tongkonan) yang memegang peranan dalam masyarakat sekitar.

Tongkonan karua terdiri dari:

  1. Tongkonan Pangrapa'(Kabarasan)
  2. Tongkonan Sangtanete Jioan
  3. Tongkonan Nosu (To intoi masakka’na)
  4. Tongkonan Sissarean
  5. Tongkonan Karampa’ Panglawa padang
  6. Tongkonan Tomentaun
  7. Tongkonan To’lo’le Jaoan
  8. Tongkonan To Barana’

Tongkonan A’pa’ terdiri dari:

  1. Tongkonan Peanna Sangka’
  2. Tongkonan To’induk
  3. Tongkonan Karorrong
  4. Tongkonan Tondok Bangla’ (Pemanukan)

Banyak rumah adat yang konon dikatakan tongkonan di Sillanan, tetapi menurut masyarakat setempat, bahwa yang dikatakan tongkonan hanya 12 seperti tercatat di atas. Rumah adat yang lain disebut banua pa’rapuan. Yang dikatakan tongkonan di Sillanan adalah rumah adat di mana turunannya memegang peranan dalam masyarakat adat setempat. Keturunan dari tongkonan menggambarkan strata sosial masyarakat di Sillanan. Contoh Tongkonan Pangrapa’ (Kabarasan)/ pemegang kekuasaan pemerintahan. Bila ada orang yang meninggal dan dipotongkan 2 ekor kerbau, satu kepala kerbau dibawa ke Tongkonan Pangrapa’ untuk dibagi-bagi turunannya.

Stara sosial di masayarakat Sillanan di bagi atas 3 tingkatan yaitu:

  1. Ma’dika (darah biru/keturunan bangsawan);
  2. To Makaka (orang merdeka/bebas);
  3. Kaunan (budak), budak masih dibagi lagi dalam 3 tingkatan.

Sejarah Kabarasan:

Pada awalnya Kabarasan dipegang oleh Tintribuntu yang berkedudukan di Buntu Lalanan (rumah adat Buntu sebelah barat). Kemudian Anaknya Tintribuntu yaitu Tome kawin dengan anak dari Tongkonan Sangtanete Jioan (Tongkonan Sangtanete sebelah timur). Sampai dipertahankan oleh Pong Paara’ di Sangtanete Jioan. Setelah Pong Paara’ meninggal (tidak ada anaknya), akhirnya muncul pemberani dari Doa’ (Rumah adat Doa’) yaitu So’Padidi (alias Pong Arruan). Kabarasan dipindahkann ke Doa’. Kekuasaan lemah di Doa’ setelah So’ Padidi meninggal, karena semua anaknya adalah perempuan 3 orang, sehingga muncul tipu muslihat yang mengatakan bahwa bisa dipotongkan kerbau 3 ekor saja. Karena minimal kerbau dikorbankan adalah 4, maka Doa’ dianggap tidak mampu memegang kekuasaan. Akhirnya dibawa Boroalla ke Tonngkonan Pangrapa’, sampai saat ini.

6.Kalimantan Barat: Rumah Betang

Rumah Betang (sebutan untuk rumah adat di provinsi Kalimantan Barat danKalimantan Tengah), merupakan rumah yang dihuni oleh masyarakat Dayak.

Rumah betang mempunyai ciri-ciri yaitu; bentuk Panggung, memanjang. pada suku Dayak tertentu, pembuatan rumah panjang bagian hulunya haruslah searah dengan Matahari terbit dan sebelah hilirnya ke arah Matahari terbenam, sebagai simbol kerja-keras untuk bertahan hidup mulai dari Matahari tumbuh dan pulang ke rumah di Matahari padam.

Di Kalimantan Barat mulai dari Kota Pontianak dapat kita jumpai rumah adat Dayak. Salah satunya berada di jalan Letjen Sutoyo. Walaupun hanya sebuah Imitasi, tetapi rumah Betang ini, cukup aktif dalam menampung aktivitas kaum muda dan sanggar seni Dayak. kemudian jika kita ke Arah Kabupaten landak, maka kita akan menjumpai sebuah Rumah Betang Dayak di Kampung Sahapm Kec. Pahauman. Kemudian jika kita ke Kabupaten Sanggau, maka kita dapat melihat Rumah Betang di kampung Kopar Kecamatan Parindu, Kemudian selanjutnya jika kita ke kabupaten Sekadau, maka kita dapat melihat rumah betang di Kampung Sungai Antu Hulu, Kecamatan Belitang Hulu, Kemudian di kabupaten Sintang kita Dapat melihat rumah Betang di Desa Ensaid panjang, Kecamatan Kelam, Kemudian Di Kapuas Hulu, Kita juga dapat melihat Masih banyak rumah-rumah betang Dayak yang masih lestari

7. Rumah Adat Daerah Riau –

 Sebenarnya tidaklah bisa disebut rumah adat Riau, namun disebabkan oleh Riau identik dengan ciri ciri Melayu, maka Rumah adat Riau adalah rumah adat Melayu. Ditambah pula Riau-ini terdapat banyak sungai maka setiap sungai itu beda pula beradaban serta adatnya walaupun banyak terdapat persamaan.

Secara umum ada 5 jenis rumah adat Melayu Riau:
* Balai Salaso Jatuh,
* Rumah Adat Salaso Jatuh Kembar,
* Rumah Melayu Atap Limas,
* Rumah Melayu Lipat Kajang dan
* Rumah Melayu Atap Lontik.

Bentuk rumah tradisional daerah Riau pada umumnya adalah rumah panggung yang berdiri diatas tiang dengan bangunan persegi panjang. Dari beberapa bentuk rumah, semuanya hampir serupa, baik tangga, pintu, dinding, susunan ruangannya identik, kecuali rumah lontik yang-mendapat pengaruh Minang.

– Rumah Lontik/Lancang (Kampar)
rumah adat riau rumah lontik kamparRumah lontik yang dapat juga disebut rumah lancang karena rumah ini bentuk, ciri atapnya melengkung keatas, agak runcing seperti tanduk kerbau. Sedangkan dindingnya miring keluar dengan hiasan kaki dinding mirip perahu atau lancang. Hal itu melambangkan penghormatan kepada Tuhan dan-sesama. Rumah adat lontik diperkirakan dapat pengaruh dari kebudayaan Minangkabau karena kabanyakan terdapat di daerah yang berbatasan dengan Sumatera Barat. Tangga rumah biasanya ganjil.

– Balai Salaso Jatuh

rumah adat melayu riau selaso jatuh kembarBalai salaso jatuh adalah bangunan seperti rumah adat tapi fungsinya bukan untuk tempat tinggal melainkan untuk musyawarah atau rapat secara adat. Sesuai dengan fungsinya bangunan ini mempunyai macam-macam nama antara lain : Balairung Sari, Balai Penobatan, Balai Kerapatan dan lain-lain. Bangunan tersebut kini tidak ada lagi, didesa-desa tempat musyawarah dilakukan di rumah Penghulu, sedangkan yang menyangklut keagamaan dilakukan di masjid.

Ciri – ciri Balai Salaso Jatuh mempunyai selasar keliling yang lantainya lebih rendah dari ruang tengah, karena itu dikatakan Salaso Jatuh. Semua bangunan baik rumah adat maupun balai adat diberi hiasan terutama berupa ukiran.

Puncak atap selalu ada hiasan kayu yang mencuat keatas bersilangan dan biasanya hiasan ini diberi ukiran yang disebut Salembayung atau Sulobuyung yang mengandung makna pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Artikel rumah adat Riau ini terlalu singkat atau mungkin kurang lengkap. Bagi Anda yang-lebih tahu mengenai seluk arsitektur rumah adat silakan dilengkap, apabila terdapat khilaf dipersilakan perbaiki.

Tinggalkan komentar